Posted by Admin:
Tanya:
Apakah dalam belajar kita hanya mencukupkan diri dengan mempelajari ilmu syar’i (ilmu agama), tidak belajar ilmu dunia?
Jawab:
Asy-Syaikhul Muhaddits Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu menjawab:
“Ilmu yang wajib untuk kita pelajari dan kita dahulukan adalah ilmu syar’i. Ilmu inilah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan atas anda. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.”
Bila
anda ingin mengerjakan shalat sebagaimana shalat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam, maka pelajari ilmunya sebelum anda mempelajari
kimia, fisika, dan selainnya. Bila ingin berhaji, anda harus mengetahui
bagaimana manasik haji yang ditunaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Demikian pula dalam masalah akidah dan pembayaran zakat. Bila
ingin melakukan transaksi jual beli, semestinya anda pelajari hukum jual
beli sebelum anda mempelajari kimia, fisika dan selainnya. Setelah anda pelajari perkara yang memberikan manfaat kepada anda dan anda mengenal akidah yang benar, tidak apa-apa bagi anda mempelajari ilmu yang mubah yang anda inginkan.
Akan
tetapi bila anda diberi taufiq, dikokohkan oleh Allah Subhanahu wa
Ta’ala dan dijadikan anda cinta terhadap ilmu yang bermanfaat, ilmu
Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka teruslah mempelajarinya, karena Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ
“Siapa yang Allah inginkan kebaikan baginya maka Allah faqihkan (pahamkan) dia dalam agama.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَأَعْرِضْ عَنْ مَنْ تَوَلَّى عَنْ ذِكْرِنَا وَلَمْ يُرِدْ إِلاَّ الحْيَاَةَ الدُّنْيَا. ذَلِكَ مَبْلَغُهُمْ مِنَ الْعِلْمِ
“Berpalinglah
engkau dari orang yang enggan berzikir kepada Kami dan ia tidak
menginginkan kecuali kehidupan dunia. Yang demikian itu merupakan kadar
ilmu yang mereka capai.” (An-Najm: 29-30)
يَعْلَمُوْنَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ اْلآخِرَةِ هُمْ غَافِلُوْنَ
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia sementara mereka lalai dari akhirat.” (Ar-Rum: 7)
Bila
seseorang telah mempelajari ilmu yang wajib baginya, kemudian setelah
itu ia ingin belajar kedokteran, teknik, atau ilmu lainnya maka tidak
mengapa. Kita sedikitpun tidak mengharamkan atas manusia apa yang Allah
Subhanahu wa Ta’ala halalkan untuk mereka. Akan tetapi sepantasnya ia
mengetahui bahwa kaum muslimin lebih butuh kepada orang yang dapat
mengajari mereka agama yang murni sebagaimana yang dibawa oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka lebih butuh kepada
orang yang alim tentang agama ini daripada kebutuhan mereka terhadap
ahli teknik, dokter, pilot, dan sebagainya. Dengan keberadaan ulama,
kaum muslimin diajari tentang syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentang
apa yang sepantasnya dilakukan oleh seorang dokter, dan seterusnya.
Sebaliknya jika tidak ada yang mengajarkan kebenaran (agama) kepada kaum
muslimin, mereka tidak dapat membedakan mana orang yang alim dan mana
ahli nujum. Mereka tidak tahu apa yang sepantasnya dilakukan oleh ahli
teknik. Mereka tidak dapat membedakan antara komunis dengan seorang
muslim. Dengan demikian, wahai saudaraku, rakyat yang bodoh ini butuh
kepada ulama untuk menerangkan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada
mereka dan mengajari mereka kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Ijabatus Sa`il ‘ala Ahammil Masa`il,
hal. 300-301)
Dikutip dari: http:// asysyariah.com